Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menetapkan UMK 2026 dengan kenaikan 5-7%. Kota Bekasi tetap tertinggi, sementara Majalengka mencatat kenaikan tertinggi 7,93%.
Pemkab Bener Meriah kembali memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama tujuh hari. Perpanjang dilakukan karena hingga kini masih ada kecamatan terisolir.