Warga menggugat putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah. Mereka khawatir dampaknya melemahkan akuntabilitas demokrasi dan legitimasi daerah.
Wabup Maros Suhartina Bohari mengembalikan mobil dinas ke Pemkab Maros menjelang akhir masa jabatannya. Suhartina juga telah mengosongkan rumah jabatan.
Timses Ridwan Kamil-Suswono mengklaim banyak warga tidak menerima undangan pemungutan suara. Maka, mereka ingin pemungutan suara ulang di sejumlah TPS.