Polisi masih mengusut kasus mafia pembuka akses judol yang melibatkan pegawai Komdigi. Polisi kini tengah mengajukan pemblokiran 47 rekening tersangka.
Polisi mendalami faktor kesengajaan terkait adanya SOP baru yang memberikan kewenangan ke tersangka AK yang tak lolos seleksi Komdigi tapi bisa blokir judol.