Andi Fatmasari Rahman divonis 4 tahun penjara atas penipuan pendaftaran Akpol, merugikan korban Rp 4,9 miliar. Hakim menilai terdakwa terbukti bersalah.
Kapolresta Malang Kota melakukan sidak ke pasar tradisional untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Ramadan dan Idul Fitri.K