Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melakukan sejumlah upaya untuk mengatasi kebakaran tempat pembuangan akhir (TPA).
Sidang lanjutan kasus korupsi pembebasan lahan industri sampah Makassar menjadi energi listrik dengan kerugian negara Rp 45 miliar batal digelar hari ini.