PT Lautan Luas Tbk (LTLS) akan melunasi obligasi Rp 315 miliar pada 12 November 2024. Perusahaan mencatat laba bersih melonjak 166% di semester I-2024.
Mahkamah Agung menolak kasasi dr Taufik Eko Nugroho, memperkuat vonis 4 tahun penjara atas pemerasan di PPDS Anestesi UNDIP. Kemenkes dukung penegakan hukum.