Berikut sederet fakta terkait kasus korban tabrak lari dibuang di Depok. Simak kronologi hingga motif pelaku tabrak lari dan buang korban di dekat kandang ayam.
Kepadatan arus lalu lintas terjadi di sejumlah titik di kawasan wisata Puncak, Bogor. Sistem satu arah atau one way arah Jakarta diterapkan lebih awal.
Polisi menetapkan Ery Riansyah Arifin (26) sebagai tersangka kasus korban tabrak lari dibuang di Depok. Kepada polisi, Ery mengaku membuang korban karena panik.
Bus pariwisata rombongan siswa SMPN 3 Garut bertabrakan dengan dua motor di Purworejo, Minggu (12/2). Bus itu terguling dan menimpa satu pemotor hingga tewas.