Heboh Penangkapan Mobil Dinarasikan Tabrak Lari di Pekalongan, Ini Faktanya

Heboh Penangkapan Mobil Dinarasikan Tabrak Lari di Pekalongan, Ini Faktanya

Robby Bernardi - detikJateng
Kamis, 21 Des 2023 16:48 WIB
Barang bukti dua mobil bermuatan rokok tanpa cukai yang diamankan petugas Polres Pekalongan, Kamis (21/12/2023).
Barang bukti dua mobil bermuatan rokok tanpa cukai yang diamankan petugas Polres Pekalongan, Kamis (21/12/2023). Foto: Robby Bernardi/detikJateng
Pekalongan -

Beredar video di media sosial yang menunjukkan sebuah mobil warna hitam diamankan petugas Satlantas Polres Pekalongan di Perempatan Kesesi. Dinarasikan mobil itu diamankan karena kasus tabrak lari. Polisi menampik kabar itu. Begini faktanya.

Video berdurasi 29 detik itu diunggah di akun Instagram @Pekalonganinfo, Kamis (21/12/2023). Berikut keterangan dalam unggahan konten video tersebut.

"Seorang pemuda nabrak lari di Kajen sekitar O km Kajen, lalu di kejar sama Polisi dan TNI Dan tertangkap di perempatan Kesesi. Kamis (21/12) sekitar pukul 11.20 Wib.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Waktu di periksa ternyata pemuda dan temannya itu juga membawa ratusan rokok ilegal. Mereka berdua langsung dibawa ke Polsek untuk diperiksa lebih lanjut."

Dari penelusuran detikJateng, mobil itu memang diamankan polisi pada sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (21/12). Ada dua mobil yang diamankan. Menurut polisi, tidak ada kasus tabrak lari yang melibatkan dua mobil tersebut.

ADVERTISEMENT

"Terkait tabrak lari, sampai saat ini kami pastikan tidak ada warga masyarakat yang menjadi korban ataupun terserempet ataupun tertabrak dari kejadian tersebut. Kami memang mengamankan dua kendaraan dan empat orang," kata Kasat Lantas Polres Pekalongan, Iptu Joko Supriyanto, saat ditemui di Mapolres Pekalongan, Kamis (21/12).

Joko mengatakan dua mobil yang diamankan itu Toyota Avanza hitam dan Suzuki Ertiga putih. Pihaknya juga mengamankan empat orang. Mereka saat ini sedang dimintai keterangan.

Joko menjelaskan pengamanan dua mobil itu berawal saat anggotanya melakukan kegiatan patroli dan menemukan tindakan pelanggaran yang kasat mata.

"Saat anggota kami patroli, terpantau ada dua kendaraan (mobil) berjalan beriring-iringan. Kemudian anggota kami mendekat, memeriksa, diketahui surat-surat kendaraan tidak sesuai dengan nomor polisi yang terpasang," ujar Joko.

"Pada saat pemeriksaan, kendaraan kedua, yang warna hitam, melarikan diri," sambungnya.

Petugas lalu mengejar Avanza hitam tersebut. Sedangkan mobil satunya, Suzuki Ertiga putih, langsung diamankan di lokasi.

"Anggota kami mengejar tanpa mengesampingkan keselamatan pengguna jalan lain. Kendaraan itu tertangkap di wilayah Kesesi," jelas Joko. Lokasi penangkapan itu berjarak sekitar delapan kilometer dari lokasi pemeriksaan semula.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata mobil itu penuh dengan muatan berupa rokok tanpa cukai. Selanjutnya, dua mobil dan empat orang itu dibawa ke kantor polisi.

"Di kedua kendaraan tersebut memuat rokok yang diketahui tanpa cukai. Selanjutnya kami serahkan ke Satreskrim Polres Pekalongan," jelas Joko.

Kepada detikJateng, Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Isnovim mengatakan pihaknya tengah meminta keterangan empat orang yang membawa dua mobil bermuatan rokok tanpa cukai tersebut.

"Empat orang ini sedang dimintai keterangan di unit III Satreskrim untuk mengetahui barang-barang atau muatan yang penuh di mobil ini berasal dari mana, akan dikirim ke mana, dari siapa, apakah di situ ditemukan tindak pidana atau apa, nanti tunggu pemeriksaan," kata Isnovim.




(dil/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads