Ikan Batak atau Neolissochilus thienemann masuk kedalam jenis hewan yang dilindungi secara penuh oleh KKP. Dulunya ikan ini jadi hidangan wajib keluarga raja.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara memberikan 1.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal secara gratis ke pelaku koperasi dan UMKM.