Mahkamah Pidana Internasional menyatakan Taliban telah "merampas hak-hak perempuan untuk mendapatkan pendidikan, privasi, serta kebebasan bergerak, berekspresi.
Fraksi PKB DPRD Jabar merespons pemangkasan dana hibah pesantren. Mereka menegaskan komitmen untuk memperkuat peran pesantren dalam pembangunan daerah.