Kemnaker mengkaji usulan pencairan THR lebih cepat jelang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2025. Usulan tersebut datang dari Menhub untuk mengantisipasi kepadatan.
Usulan dari Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, agar tunjangan hari raya dibagikan lebih awal ke pekerja direspons oleh Kementerian Ketenagakerjaan.