Kemnaker Respons Usulan agar THR Dipercepat

Nasional

Kemnaker Respons Usulan agar THR Dipercepat

Ilyas Fadilah - detikJateng
Kamis, 30 Jan 2025 16:07 WIB
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya atau THR
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya atau THR. Foto: Getty Images/iStockphoto/Fendi Riandika
Solo -

Usulan dari Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, agar tunjangan hari raya (THR) dibagikan lebih awal kepada pekerja direspons oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dilansir detikFinance, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan pihaknya yang menjadi bagian dari Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional akan mendiskusikan hal tersebut.

Seperti diketahui, LKS Tripartit Nasional terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedang kami kaji dan akan kami diskusikan dengan LKS Tripnas," kata Indah saat dihubungi detikcom, Kamis (30/1/2025), dikutip dari detikFinance.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Dudy mengusulkan agar pembayaran THR dapat dilakukan lebih awal. Tujuannya agar masyarakat bisa lebih leluasa dalam menentukan waktu untuk mudik lebaran. Dudy juga berharap dapat mengkoordinasikan hal itu dengan Kemenaker.

ADVERTISEMENT

Dudy juga mengusulkan pemberlakuan work from anywhere (WFA) jelang lebaran Idul Fitri. Dia pun menyoroti momentum dua hari besar yang berdekatan, yaitu Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025 dan Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret-1 April 2025.

Menurut Dudy, batas waktu dimulai dan selesainya libur akan mempengaruhi tingkat kepadatan jalan dan tingginya pemanfaatan layanan di berbagai moda transportasi.

"Masa libur panjang akan berdampak signifikan pada lonjakan pergerakan masyarakat. Selain itu, tanggal mulai dan selesainya libur akan berpengaruh pada tingkat kepadatan selama masa angkutan Lebaran nanti. Termasuk juga penentuan puncak arus mudik dan arus balik," ujar Dudy.




(dil/apu)


Hide Ads