Dishub DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalin di sepanjang Jl Hayam Wuruk dan Jl Gajah Mada. Rekayasa lalin diberlakukan selama adanya proyek MRT Jakarta fase 2.
Seorang pria ditangkap setelah kepergok mencuri motor milik salah seorang anggota Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, TA. Pelaku berinisial MR (35).