SHR alias Badi tewas dieksekusi di rumahnya di Bandung, disaksikan istri dan anak. Kasus ini kini diadili, dengan empat terdakwa terlibat dalam penganiayaan.
Kejati Jatim belum terima salinan putusan kasasi MA yang mengubah vonis Gregorius Ronald Tannur menjadi 5 tahun penjara. Akibatnya, eksekusi Ronald terkendala.