detikNews
2 Terdakwa Korupsi Revitalisasi IKM Kota Serang Divonis 1,5 dan 1 Tahun Bui
Majelis menilai bahwa kedua terdakwa terbukti melakukan perbuatan dakwaan subsidair pasal 3 Undang-undang Tipikor.
Jumat, 10 Feb 2023 09:47 WIB







































