Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya membuka kemungkinan memanggil KPK. Hal ini buntut temuan dugaan pungli di rutan KPK Rp 4 miliar.
KPK melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan yang dipimpin SYL. Terungkap kasus tersebut berkaitan dengan penempatan pegawai dalam jabatan di Kementan.
KPK kembali menjadi sorotan setelah skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK mencuat ke publik. KPK merminta maaf kepada masyarakat.