KPK Ungkap Dugaan Korupsi di Kementan Terkait Jual-Beli Jabatan

Berita Nasional

KPK Ungkap Dugaan Korupsi di Kementan Terkait Jual-Beli Jabatan

Tim detikNews - detikSulsel
Rabu, 21 Jun 2023 20:13 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan, Senin (91/6/2023). Usai dimintai keterangan, Yasin langsung meninggalkan gedung KPK.
Mentan Yasin Limpo Diperiksa KPK. Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang dipimpin Syahrul Yasin Limpo (SYL). Terungkap kasus dugaan yang diusut KPK itu berkaitan dengan penempatan pegawai dalam jabatan di Kementan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat ditanya penyelidikan yang dilakukan di Kementan terkait dengan kasus jual-beli jabatan.

"Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan," kata Ali Fikri kepada wartawan dilansir dari detikNews, Rabu (21/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Ali enggan menjelaskan siapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu. Kasus dugaan korupsi di Kementan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Pada beberapa perkara lain yang ditangani KPK sebelumnya, terkait penempatan seseorang dalam suatu jabatan, dari temuan yang ada masih sering disalahgunakan melalui praktik-praktik yang melanggar hukum. Seperti jual-beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme," ujar Ali.

ADVERTISEMENT
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Yogi-detikcom)Foto: Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Yogi-detikcom)

KPK Ungkap 3 Klaster

Kasus dugaan korupsi di Kementan yang dipimpin Syahrul disebut ada 3 klaster. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyelidikan yang kini sedang ditangani adalah klaster pertama.

"Karena rekan-rekan menanyakan hal ini, kami mungkin ingin memberikan sedikit clue bahwa di dalam penanganan lidik di perkara Kementan ini ada tiga klaster," kata Asep, Senin (19/6).

Dia lantas meminta publik untuk bersabar mengungkap dugaan korupsi di Kementan. Ia menyebut ada 2 klaster lainnya yang masih didalami oleh KPK.

"Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru klaster pertama. Jadi rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada klaster kedua, ketiga. Kami juga sudah mencatat dan berikan kami waktu untuk menggali klaster-klaster ini," jelasnya.

Syahrul Diperiksa KPK 3 Jam

Syahrul Yasin Limpo telah menjalani pemeriksaan di Gedung ACLC KPK atau gedung lama KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/6). Pemeriksaan berlangsung sekitar 3 jam.

Dia tiba di gedung lama KPK pada pukul 09.30 WIB. Syahrul kemudian baru keluar sekitar pukul 13.00 WIB atau sekitar 3 jam lamanya.

"Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK yang selama ini dua kali sebelumnya telah dalam kegiatan terkait kegiatan negara dapat kerja, yang berakhir saya harus G20 dan banyak pertemuan yang harus dilakukan tetapi walaupun kegiatan sampai tanggal 27 berbagai kegiatan, tidak bisa diselesaikan 20 hari ini saya memenuhi panggilan itu secara baik alhamdulillah pemanggilan sudah jalan," kata Syahrul di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Senin (19/6).

"Saya akan kooperatif dan siap hadir kapanpun dibutuhkan saya siap hadir," tambahnya.

Selain itu, Syahrul menyebut KPK telah bersikap profesional dalam proses penyelidikannya. Dia pun mengaku sudah menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan.

"Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP dan saya sudah jawab dengan apa yang saya bisa jawab," ujarnya.




(ata/nvl)

Hide Ads