Polisi mengungka ibu berinisial N dan kekasihnya yang menganiaya anaknya berusia 2 tahun hingga tewas di Jaksel sering mengonsumsi pil anjing atau Excimer.
KPK memperpanjang pencegahan terhadap mantan anggota DPR RI periode 2009-2014, Miryam S Haryani. Pencegahan terhadap Maryam berlaku hingga 9 Agustus 2025.