detikNews
Pelaku Pasarkan SIM-Ijazah Palsu di Medsos, Tarifnya hingga Rp 1 Juta
Polisi menangkap 2 pemalsu dokumen berupa SIM, KTP, ijazah, dan buku nikah yang beredar di Jaksel. Pelaku memasarkan jasanya melalui media sosial.
Selasa, 28 Mei 2024 16:24 WIB