detikJatim
Kades dan Perangkat Desa di Trenggalek Ditahan Diduga Korupsi Rp 156 Juta
Kejari Trenggalek menahan mantan kepala desa dan perangkat desa. Mereka ditahan karena diduga melakukan korupsi pembangunan gedung pertemuan senilai Rp 579 juta
Selasa, 05 Mar 2024 19:01 WIB