Betrand Peto sampai saat ini masih berada di kampung halamannya, Ruteng, Manggarai, NTT. Sarwendah membebaskan Betrand tinggal di mana yang penting nyaman.
Kejari Sidrap mengajukan RJ terkait kasus penipuan yang dilakukan pelaku berinisial SJM (40). Namun RJ perkara pidana tersebut ditolak oleh Kejaksaan Agung RI.