detikJabar
Pasutri Penyiksa ART Rohimah Divonis 5 dan 3 Tahun Penjara!
Hakim PN Bale Bandung menjatuhkan vonis kepada pasutri Yulio Kristiawan (29) dan Loura Francilia (29) karena kasus penyiksaan ART Rohimah.
Kamis, 06 Apr 2023 16:20 WIB