Pengelola panti di Medan raup Rp 20-50 juta per bulan diduga dari hasil eksploitasi anak. Polisi pun menyelidiki aset dibeli pelaku dari hasil eksploitasi itu.
Panti asuhan di Medan viral usai melakukan eksploitasi anak lewat TikTok. Pengelola panti bernama Zamanueli Zebua kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Viral di media sosial pengelola panti asuhan di Medan mengeksploitasi anak lewat live di TikTok. Begini duduk perkara kasusnya hingga pengelola jadi tersangka.