SE Bupati nomor 1311 tahun 2022 itu, di antaranya mengatur wajib disiapkannya tempat rebusan kepala, kaki dan jeroan ternak sebagai antisipasi penularan PMK.
Dua ormas di Pacitan menggelar salat Idul Adha pada Sabtu (9/7/2022) pagi. Dua organisasi tersebut adalah Muhammadiyah dan Majelis Tafsir Al Quran (MTA).