KPU Klungkung akan merekrut sebanyak 2.341 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Pilkada 2024 akan digelar 27 November. Artikel ini menjelaskan tugas KPPS 1-7, wewenang, dan gaji, serta perlengkapan yang diterima saat pemungutan suara.