Pengusaha Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti Rp 210 miliar atas kasus korupsi tata niaga pengelolaan komoditas timah.
Pengusaha Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah. Kerugian negara akibat korupsi ini Rp 300 triliun.
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, dijatuhi hukuman 6 tahun 6 bulan dalam kasus korupsi timah. Ia dikenakan denda Rp 1 miliar dan uang pengganti Rp 210 miliar.
Harvey Moeis divonis 6 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi timah, lebih ringan dari tuntutan JPU. Ia juga diwajibkan membayar denda dan uang pengganti.
Hakim yang mengadili pengusaha Harvey Moeis menyatakan kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah terbukti menyebabkan kerugian negara Rp 300 triliun.
Pengusaha Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara di korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah. Dia juga dihukum bayar uang pengganti Rp 210 miliar.
Menteri Investasi Rosan Roeslani ditunjuk jadi Kepala Danantara, Erick Thohir sebagai pengawas. Danantara diharapkan jadi pengelola modal besar Indonesia.