Enam mantan pejabat PT Antam menjalani sidang dakwaan kasus pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas 2010-2022. Mereka didakwa merugikan negara Rp 3,3 triliun.
UU BUMN yang baru membawa perubahan signifikan terhadap praktik pengawasan BUMN. Berpotensi menimbulkan risiko-risiko yang perlu diantisipasi dan dimitigasi.