Mantan Ketua LPD Intaran, I Wayan Mudana, dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta atas kasus korupsi penggelapan dana LPD sebesar Rp 1,6 miliar
Pengadilan Tinggi Malaysia menjatuhkan vonis 34 tahun penjara kepada Etiqah dan Ambree atas pembunuhan ART mereka, Nur Afiyah, yang disiksa hingga tewas.