Polisi masih menyelidiki penyebab kematian wanita yang jasadnya ditemukan membusuk di Jaktim. Terkini, polisi mengungkap ada kandungan narkoba di tubuhnya.
Seorang remaja putri di Padangsidimpuan ditetapkan tersangka karena menyebarkan video asusila pacarnya. Kasus ini melibatkan saling laporan antara keduanya.
Polres Padangsidimpuan gagal mediasi kasus saling lapor antara remaja S dan R. Orang tua S minta ganti rugi Rp 100 juta, sementara R hanya mampu Rp 15-20 juta.
Dengan adanya BPJS Kesehatan, Meylin dapat fokus pada proses pemulihan tanpa harus khawatir tentang beban finansial yang bisa membatasi akses layanan medis.
Pasangan calon Bupati Taput, Satika-Sarlandy akan laporkan Kapolres Taput ke Propam. Laporan itu terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus.