Sunendi, terdakwa pemburu badak Jawa di TNUK, divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim PN Pandeglang. Atas putusan itu, ia mengatakan pikir-pikir banding
Pekerja migran atau tenaga kerja wanita (TKW) asal Klaten yang sempat kritis di RS Dubai, Puput Erna Sri Rejeki (34) akhirnya tiba di kampung halamannya.