detikJatim
Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicicil, Ini Syarat dan Caranya
Peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan iuran bisa melunasinya dengan cara dicicil. BPJS Kesehatan memiliki fasilitas cicilan.
Jumat, 17 Mei 2024 14:30 WIB