Tim Jelajah Laut Nusantara 'MPA' Aranyacala menyelesaikan ekspedisi 486,7 km dalam 28 hari, mempromosikan wisata bahari dan kampanye lingkungan di Indonesia.
Prajurit TNI AL, Jumran yang membunuh jurnalis wanita bernama Juwita dituntut pidana hukuman penjara seumur hidup. Jumran juga dituntut pemecatan dari TNI AL.