WN Inggris berusia 81 tahun, ASP, meninggal di Pelabuhan Teluk Nara diduga akibat serangan jantung. Keluarga menolak autopsi, polisi koordinasi dengan kedutaan.
Hakim tidak menerima gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto. Kuasa hukum Hasto mengatakan pengajuan kembali praperadilan bergantung diskusi dengan Hasto.