Polres Bantul memburu Timbul Laksono (43) dan Irma Dewi Lubis (31). Dua orang itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penggelapan dalam jabatan.
Kejati DIY bersama Ditjen Pajak melakukan penyitaan aset salah satu perusahaan distributor minyak goreng di Bantul yang terbukti melakukan penggelapan pajak.