Polisi di Gunung Putri, Bogor, menangkap tiga orang terkait penyalahgunaan obat keras ilegal dan sabu. 1.188 butir obat dan sabu disita sebagai barang bukti.
Pengusaha M ditangkap setelah merambah 1,3 Ha hutan pinus untuk peternakan ayam di Bone. Kasus dilimpahkan ke Kejari Bone untuk proses hukum lebih lanjut.