Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan aturan baru pajak penghasilan untuk pedagang online. Pajak 0,5% dikenakan bagi yang berpenghasilan di atas Rp 500 juta.
Pemerintah akan mengenakan pajak penghasilan bagi pedagang online. Aturan baru ini mengharuskan penyelenggara e-commerce memungut pajak 0,5% dari penghasilan.
Teknisi bank di Soreang mencuri Rp 2,1 miliar seorang diri saat cuti. Pelaku, AVM, ditangkap polisi setelah penyelidikan. Uang dan barang bukti diamankan.
Tabrakan beruntun yang melibatkan truk tronton dengan dua kendaraan lain terjadi di Jalinsum Palembang. Akibat kejadian itu, salah satu kios warga hancur.