Pria asal Kendal diciduk polisi karena menjual satwa dilindungi berupa burung paruh bengkok hingga kakatua Maluku. Dia sudah mengantongi cuan Rp 30 juta.
Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil dan sepeda motor terjadi di Depok, Sleman, tepatnya di tikungan utara TK ABA Karangmalang. Begini penjelasan polisi.
Polisi mengungkap kronologi dan motif mutilasi mahasiswa inisial R yang diduga kuat Redho Tri Agustian. Berikut kronologi dan motif kejahatan sadis tersebut.