Bharada E didakwa bersama-sama dengan Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Sebelum ikut membunuh, ada empat hal yang dia lakukan.
Majelis hakim menolak nota keberatan Kompol Baiquni Wibowo. Sidang kasus obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Yosua lanjut ke tahap pembuktian.
Jembatan Jurug B atau arah Solo-Karanganyar ditutup mulai Senin (19/9/2022) pukul 10.00 WIB. Sejak kemarin, arus lalu lintas di jembatan itu terpantau macet.
Terdakwa Ferdy Sambo didakwa sengaja membunuh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Berikut urutan peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua.