Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyesalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian uji materi batasan usia calon wakil presiden
Putusan MK menyebut kepala daerah berusia di bawah 40 tahun bisa maju Pilpres. Seperti Gibran, ada 7 kepala daerah lain di Sumbar memiliki peluang sama.
Ketua DPC Partai Gerindra Solo menyebut pihaknya bergerak cepat untuk mendorong Wali Kota Solo, Gibran, menjadi cawapres Prabowo. Berikut sederet langkahnya.