Polisi telah menangkap Lukman karena membuat konten yang menghina Nabi Muhammad. Setelah ditangkap di Toba, Lukman menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.
Viral video warga Papua menghina Nabi Muhammad dan meminta Israel bantai orang Indonesia di Palestina. Pria yang membuat video itu pun kemudian ditangkap.