Pengusaha tempat hiburan dan spa di Bali tengah resah. Pemerintah menaikkan pajak hiburan jadi 40 hingga 75%. Pariwisata belum pulih, eh ada masalah baru lagi.
Pariwisata di Bali belum pulih seusai pandemi COVID-19. Para pengusaha hiburan keberatan dengan kenaikan pajak hiburan 40-75 persen. Mengajukan judicial review.
Sejumlah pengusaha hiburan di Bali akan mengirim surat terbuka untuk Presiden Jokowi lantaran keberatan dengan penerapan pajak hiburan sebesar 40-75 persen.
Pengusaha hiburan di Bali keberatan atas penerapan pajak hiburan sebesar 40-75 persen. Mereka akan berkirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).