Murtala Ilyas (42) kembali ditangkap terkait kasus narkoba. Selain soal peredaran narkoba, polisi akan mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mafia sabu bernama Murtala (42) kembali ditangkap terkait peredaran narkoba. Murtala pernah dipenjara terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba.
Abu Rahmi Amir yang dituding mesum dengan bawahan resmi dicopot dari jabatan camat. Mulai Rabu (6/3), dia bertugas sebagai Staf Analis Kecamatan Rantau Panjang.