Sejumlah warga melakukan perusakan di perumahan Kemang, Kabupaten Bogor. Perusakan itu diduga lantaran warga tidak terima dituduh mencuri bahan material.
Berikut kronologi lengkap kasus pembunuhan sadis dan mutilasi, dengan pelaku Heru dan korban Ayu di salah satu wisma di Jalan Kaliurang Km 18, Sleman, DIY.
Heru (23) pelaku pembunuhan dan mutilasi Ayu (34) di wisma Jalan Kaliurang Sleman terancam hukuman mati. Ini sebab polisi menjeratnya dengan pasal berlapis.