Pusaran kasus mafia tanah kas desa (TKD) di Sleman telah menjerat Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno sebagai tersangka. Krido menerima gratifikasi miliaran.
Sidang perdana kasus penyalahgunaan TKD Nologaten, Caturtunggal, Sleman, diundur. Sidang yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB diundur jadi 13.00 WIB. Ini sebabnya.