detikJatim
Ustaz di Trenggalek yang Cabuli 34 Santriwati Divonis 18 Tahun Penjara
PN Trenggalek menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada SM (34). SM merupakan ustaz yang mencabuli 34 santriwati.
Senin, 07 Feb 2022 20:59 WIB