Aksi Bejat Pria Beristri Cabuli Dua Kakek di Garut

Round Up

Aksi Bejat Pria Beristri Cabuli Dua Kakek di Garut

Hakim Ghani - detikJabar
Minggu, 22 Mei 2022 07:00 WIB
PUR (42) pria asal Garut yang mencabuli dua orang kakek
PUR (42) pria asal Garut yang mencabuli dua orang kakek. (Foto: Hakim Ghani/detikJabar)
Garut -

Aksi bejat dilakukan oleh PUR, pria berusia 42 tahun yang nekat mencabuli dua orang kakek di Garut. Alibinya, dia mengaku mendapat wangsit melalui mimpi untuk melakukan aksi cabul tersebut.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto mengatakan, tersangka mencabuli dua orang pria lanjut usia (lansia) yang masing-masing berusia 70 tahun dan 79 tahun. Kejadiannya berlangsung tahun 2021 lalu.

"Kejadiannya terjadi pada sekitar bulan Maret hingga bulan Mei tahun 2021," kata Wirdhanto kepada wartawan, Sabtu (21/5/2022).

Wirdhanto mengatakan, kedua korban dicabuli masing-masing sebanyak dua kali oleh tersangka. Kejadian tersebut berlangsung pada rentan bulan Maret hingga Mei 2021 lalu.

"Pencabulan dilakukan di dalam rumah dan di tempat lain. Masing-masing korban mendapat tindakan tersebut dua kali. Jadi total ada 4 kali kejadian," katanya.

Kasus tersebut kemudian terungkap usai keluarga korban mendapatkan pengakuan yang mengejutkan dari kedua korban tersebut belum lama ini. Keluarga yang geram kemudian melaporkannya ke polisi.

Petugas kemudian menangkap PUR di rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Banjarwangi, Garut. Dia kemudian dibawa dan diamankan di Mako Polres Garut.

Wirdhanto menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka, PUR nekat melakukan aksi cabul terhadap kedua kakek-kakek tersebut setelah mendapatkan pesan gaib dalam mimpinya.

"Tersangka mengaku mendapatkan wangsit dalam mimpi untuk melakukan tindakan tersebut kepada korban," katanya.




(tey/tey)


Hide Ads