Viral di media sosial X terkait banyaknya pasien anak-anak yang sedang melakukan prosedur cuci darah di Rumah Sakit dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Seorang pria di Cikarang, Agus, dituntut hukuman 10 tahun penjara. Jaksa meyakini Agus bersalah melakukan percobaan pembunuhan terhadap mantan pacarnya.