Cek Stok BBM SPBU, Polisi Surabaya Minta Warga Lapor Jika Ada Pelanggaran

Cek Stok BBM SPBU, Polisi Surabaya Minta Warga Lapor Jika Ada Pelanggaran

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 01 Apr 2024 16:40 WIB
Polisi cek BBM di SPBU
Polisi cek BBM di SPBU (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pengecekan BBM di SPBU. Ini dilakukan untuk memastikan stok menjelang Lebaran 2024.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Mohammad Prasetyo mengatakan salah satu SPBU yang dicek ada di Jalan Dupak Rukun Nomor 108 Surabaya.

"Kami telah mengecek sejumlah SPBU, kami pastikan tidak ada pencampuran zat lain ataupun air di BBM. Harga BBM juga masih stabil dan ketersediaan masih tercukupi," kata Prasetyo saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (1/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, ia mengimbau kepada pengelola dan petugas SPBU agar tidak melakukan kecurangan-kecurangan. Sebab, dengan adanya kejadian pencampuran zat lain atau air di SPBU Bekasi, apabila terjadi maka dapat dijerat dengan sanksi berupa pidana dan denda.

"Pelanggar bisa terkena pidana Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Migas," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Hal senada disampaikan Kasie Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Suroto. Menurutnya, ada 15 SPBU di wilayah Surabaya Utara.

"Seluruhnya sudah kami lakukan kroscek secara detail dan tidak ditemukan adanya pelanggaran (Tidak ada pencampuran zat lain ataupun air di BBM, harga BBM masih stabil, dan ketersediaan BBM masih tercukupi)," tuturnya.

Meski begitu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila ditemukan adanya pelanggaran di SPBU. Dengan begitu, polisi dapat segera mendalaminya.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads