detikJabar
Cinta Terlarang Diganjar 100 Kali Cambukan dan Uang Puluhan Juta
Warga berinisial ED dan SU harus dihukum cambuk 100 kali dan denda Rp 30 juta akibat perselingkuhan. Simak selengkapnya di sini.
Minggu, 05 Okt 2025 19:30 WIB