Pria di Magelang, SD (45), penyandera keluarganya di masjid Magelang ditetapkan sebagai tersangka. Dia menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata tajam.
Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Rejang Lebong, Bengkulu, ditangkap polisi karena diduga memeras kepala desa. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan.
Kombes Nanang Haryono melakukan penanganan kejahatan terhadap perempuan dan anak secara cepat dan tepat. Ini bukti komitmennya melindungi anak dan perempuan.